Senin, 17 Agustus 2015

Menyorot Pelayanan Kantor Lurah Ulakkarang Selatan

Dimuat di Padang Ekspres edisi 14 Agustus 2015

Pesyaratan Lengkap, Urusan Cepat Selesai 
Kesadaran masyarakat untuk melengkapi berkas saat akan mengurus surat menyurat ternyata membantu kinerja aparatur di kelurahan. Contohnya, di Kantor Lurah Ulakkarang Selatan. Warga mengaku pelayanan cepat karena syarat yang dibawa sudah lengkap.
Kantor Lurah Ulakkarang Selatan di Jalan S Parman Nomor 192 pukul 14.00 Rabu (12/8) terlihat sedikit sibuk. Usai jam istirahat siang, aktivitas para pegawai kelurahan terlihat kembali normal.
Memasuki ruangan kantor, dua pria paruh baya sedang asyik ngobrol di meja kerjanya. Sementara di dalam sebuah ruangan bertuliskan kasi pemerintahan, seorang perempuan terlihat sedang berhadapan dengan petugas.
Pada sudut lainnya, seorang pria paruh baya duduk di meja kerjanya dengan sebatang rokok di jari. Tidak lama berselang, perempuan di ruang kasi pemerintahan tadi keluar dari ruangan.
Perempuan yang kemudian diketahui bernama Mudarni, 47, warga RT 02/02 Ulakkarang Selatan itu mengaku baru saja mendapatkan tanda tangan surat keterangan kurang mampu dari kelurahan.
“Akhirnya selesai juga suratnya, ini saya butuhkan untuk mengurus beasiswa bidik misi kuliah anak saya,” katanya.
Mudarni mengapresiasi kinerja staf kelurahan yang transparan dan tidak berbelit-belit. Menurutnya, selama berurusan di kantor lurah, dia sudah tahu apa saja yang harus dibawanya sehingga urusannya cepat ditangani petugas.
“Selama ini tidak ada masalah yang mempersulit urusan saya di kantor lurah ini. Saya datang dengan membawa foto kopi KK, KTP, pengantar dari RT, dan tanda bukti lunas PBB. Kalau cukup surat, tidak ada yang payah kok,” katanya.
Elvitra, 50, pria yang tadinya asyik mengobrol ikut membenarkan pernyataan Murdani. Menurutnya, kesalahan saat mengurus surat-surat pada tingkat kelurahan, terkadang dilakukan warga.
“Kadang warga yang datang merasa diperlambat karena mereka tidak melengkapi surat-suratnya. Selain itu kesadaran mereka membayar PBB juga sangat minim, kalau tidak ada bukti lunas PBB wajar saja urusan yang lain jadi macet,” ujarnya.
Lurah Ulak Karang Selatan, Nardi Gusman mengatakan, kendati di kantornya mengalami kekurangan SDM, pelayanan prima tetap menjadi fokusnya.
“Kami fokus pada layanan prima karena di sini hanya lima petugas. Posisi kasi trantib masih kosong. Jadi hanya ada satu orang kasi pemerintahan, satu kasi kesos dan PB, satu kasi pemberdayaan masyarakat (PM) ditambah satu orang sekretaris dan satu orang lurah,” ujarnya.
Kantor lurah itu tidak memiliki tenaga honorer, dijelaskan Nardi, karena keterbatasan anggaran dan tidak adanya iuran sukarela yang dibebankan kepada warga.
“Ada dua orang yang bertugas memungut PBB langsung kepada masyarakat. Mereka digaji oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang. Selain mereka, kami tidak memperkerjakan staf honorer karena tidak ada anggaran untuk menggaji mereka. Mau dibayar pakai apa, di sini tidak ada pungutan yang dibebankan kepada warga,” ujarnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar