Dimuat di Padang Ekspres edisi 14 Agustus 2015
Pesyaratan Lengkap, Urusan Cepat Selesai
Kesadaran masyarakat untuk melengkapi berkas saat akan mengurus surat
menyurat ternyata membantu kinerja aparatur di kelurahan. Contohnya, di
Kantor Lurah Ulakkarang Selatan. Warga mengaku pelayanan cepat karena
syarat yang dibawa sudah lengkap.
Kantor Lurah Ulakkarang Selatan di Jalan S Parman Nomor 192 pukul
14.00 Rabu (12/8) terlihat sedikit sibuk. Usai jam istirahat siang,
aktivitas para pegawai kelurahan terlihat kembali normal.
Memasuki ruangan kantor, dua pria paruh baya sedang asyik ngobrol di
meja kerjanya. Sementara di dalam sebuah ruangan bertuliskan kasi
pemerintahan, seorang perempuan terlihat sedang berhadapan dengan
petugas.
Pada sudut lainnya, seorang pria paruh baya duduk di meja kerjanya
dengan sebatang rokok di jari. Tidak lama berselang, perempuan di ruang
kasi pemerintahan tadi keluar dari ruangan.
Perempuan yang kemudian diketahui bernama Mudarni, 47, warga RT 02/02
Ulakkarang Selatan itu mengaku baru saja mendapatkan tanda tangan surat
keterangan kurang mampu dari kelurahan.
“Akhirnya selesai juga suratnya, ini saya butuhkan untuk mengurus beasiswa bidik misi kuliah anak saya,” katanya.
Mudarni mengapresiasi kinerja staf kelurahan yang transparan dan
tidak berbelit-belit. Menurutnya, selama berurusan di kantor lurah, dia
sudah tahu apa saja yang harus dibawanya sehingga urusannya cepat
ditangani petugas.
“Selama ini tidak ada masalah yang mempersulit urusan saya di kantor
lurah ini. Saya datang dengan membawa foto kopi KK, KTP, pengantar dari
RT, dan tanda bukti lunas PBB. Kalau cukup surat, tidak ada yang payah
kok,” katanya.
Elvitra, 50, pria yang tadinya asyik mengobrol ikut membenarkan
pernyataan Murdani. Menurutnya, kesalahan saat mengurus surat-surat pada
tingkat kelurahan, terkadang dilakukan warga.
“Kadang warga yang datang merasa diperlambat karena mereka tidak
melengkapi surat-suratnya. Selain itu kesadaran mereka membayar PBB juga
sangat minim, kalau tidak ada bukti lunas PBB wajar saja urusan yang
lain jadi macet,” ujarnya.
Lurah Ulak Karang Selatan, Nardi Gusman mengatakan, kendati di
kantornya mengalami kekurangan SDM, pelayanan prima tetap menjadi
fokusnya.
“Kami fokus pada layanan prima karena di sini hanya lima petugas.
Posisi kasi trantib masih kosong. Jadi hanya ada satu orang kasi
pemerintahan, satu kasi kesos dan PB, satu kasi pemberdayaan masyarakat
(PM) ditambah satu orang sekretaris dan satu orang lurah,” ujarnya.
Kantor lurah itu tidak memiliki tenaga honorer, dijelaskan Nardi,
karena keterbatasan anggaran dan tidak adanya iuran sukarela yang
dibebankan kepada warga.
“Ada dua orang yang bertugas memungut PBB langsung kepada
masyarakat. Mereka digaji oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA)
Kota Padang. Selain mereka, kami tidak memperkerjakan staf honorer
karena tidak ada anggaran untuk menggaji mereka. Mau dibayar pakai apa,
di sini tidak ada pungutan yang dibebankan kepada warga,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar