Dimuat di Padang Ekspres 31 Juli 2015
Kasus dugaan asusila yang ditudingkan dilakukan Ketua DPRD Padang,
Erisman terhadap IPS, 18, diam-diam ternyata sudah dihentikan Satreskrim
Polresta Padang.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)
bernomor B/1323/VII/2015/Reskrim dinyatakan kasus yang dilaporkan Aulia
Rahman tersebut belum bisa dilanjutkan. Dalam SP2HP dijelaskan bahwa
pihak Reskrim Polresta Padang telah memanggil korban IPS Rabu (8/7)
lalu.
IPS didampingi orangtua dan penasehat hukumnya tidak mau memberikan
keterangan dengan alasan tidak pernah berbuat seperti yang dilaporkan
Aulia Rahman.
Tak terima, kuasa hukum pelapor, Rudi Harmono SH mendatangi Polresta
Padang untuk menyerahkan barang bukti rekaman percakapan. Rudi Harmono
menyerahkan dua buah CD rekaman percakapan korban inisial IPS dan Aulia
Rahman beserta transkipnya.
“Transkip rekaman tersebut terdiri dari 37 file rekaman yang berisi
pembicaraan IPS dan saksi-saksi, termasuk orang tua IPS. Rekaman inilah
yang menjelaskan adanya dugaan tindakan asusila yang terjadi sejak tahun
2012 hingga 2015,” katanya.
Jika hal ini masih belum cukup, lanjut Rudi, pihaknya akan
menghadirkan pakar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Untuk
mendorong pihak kepolisian memproses kasus ini secara adil dan
transparan, kami akan hadirkan pakar KPAI secepatnya,” ujar Rudi.
Dihubungi Padang Ekspres, Ketua DPRD Padang Erisman mengatakan, kasusnya telah dihentikan oleh pihak Reskrim Polresta Padang.
“Kasus ini telah mencemarkan nama baik saya. Pihak kepolisian sendiri
telah menegaskan kasusnya tidak dapat dilanjutkan. Untuk lebih jelasnya
silakan konfirmasi langsung ke Kasatreskrim Polresta Padang,” ujarnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur Felani
ketika dihubungi Padang Ekspres kemarin tidak mengangkat handphonenya.
Pesan singkat (SMS) yang dikirimkan untuk meminta konfirmasi kasus
tersebut juga tidak mendapat tanggapan.
Terpisah, Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana ketika
dihubungi mengaku kaget dengan pernyataan yang disampaikan oleh ketua
DPRD itu. Ia mengaku belum tahu kalau kasus itu tidak dilanjutkan atau
dihentikan oleh Reskrim.
“Siapa yang bilang kasus tersebut dihentikan, saya belum mendapatkan laporan dari Kasatreskrim Polresta Padang,” ujarnya. (*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar